Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menetapkan 6 orang pelaku pengrusakan dan pembakaran surat suara di Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat menjadi tersangka, Selasa (4/10/2022).
Aparat Gabungan Polres Manggarai Barat dan Brimob Kompi 4 Labuan Bajo mengamankan 12 orang terduga pelaku pengrusakan tempat pemungutan suara (TPS) dan pembakaran surat suara di TPS 01 Lalang, di Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.